Tabloidbnn.com | Aceh Tamiang – Persoalan pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) di MIN 5 Aceh Tamiang akhirnya menemui titik terang. Pihak pelaksana proyek, PT WIKA, sepakat mengakomodasi sejumlah permintaan dari pihak sekolah dan komite usai dimediasi oleh Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Kamis (3/9/2026).
Mediasi dilakukan dengan meninjau langsung lokasi pengerjaan di MIN 5 Aceh Tamiang, Kampung Teulaga Meuku Sa, Kecamatan Bendahara. Peninjauan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus, serta anggota Komisi Hajarul Aswat dan Sadikin.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan PT WIKA, Kepala MIN 5 Aceh Tamiang, Ketua Komite Madrasah, serta Kepala Kemukiman Teulaga Meuku.
Berdasarkan berita acara kesepakatan bersama, PT WIKA menyetujui sejumlah poin penyesuaian pengerjaan, antara lain:
Peninggian lantai setinggi 30 cm. Pembuatan kolom praktis pada dinding belakang bagian tengah. Penggunaan rangka atap kayu dengan mengganti bagian yang rusak. Pemasangan kembali keramik pada dinding depan.
Dokumen berita acara tersebut ditandatangani oleh Romi dan Joko Rifai selaku perwakilan PT WIKA, Kepala MIN 5 Aceh Tamiang Musalamina, Ketua Komite Madrasah Adi Syahputra, serta Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Syarifuddin.
Ketua Komite MIN 5 Aceh Tamiang, Adi Syahputra, mengapresiasi iktikad baik penyelesaian tersebut sehingga proyek dapat dilanjutkan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan sebelumnya dipicu oleh kendala komunikasi, mengingat pihak sekolah sempat tidak menerima salinan dokumen perencanaan, gambar teknis, maupun rincian anggaran.
"Kami bersyukur atas fasilitasi Komisi IV DPRK Aceh Tamiang. Kini sudah ada kejelasan dan permintaan kami diakomodasi, meski tidak seluruhnya.
Anggaran kegiatan ini juga telah dijelaskan, yakni sebesar Rp300 juta," ujar Adi. Ia berharap pengerjaan dapat selesai sesuai target masa kontrak pada November 2026 agar para siswa dapat kembali belajar di ruang kelas dengan nyaman.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Syarifuddin (Lembit), turut menyampaikan apresiasi kepada PT WIKA yang menyahuti aspirasi sekolah dan komite. Ia mengimbau seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi agar pengerjaan berjalan lancar.
"Persoalan rehab-rekon MIN 5 Aceh Tamiang sudah selesai dan prosesnya resmi dilanjutkan. Kita semua berfokus agar anak-anak tidak terlalu lama menumpang belajar di tempat lain dan bisa segera kembali ke kelas yang layak," tutur Syarifuddin.
Sementara itu, perwakilan PT WIKA, Romi, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran membuat tidak semua usulan awal—seperti peninggian bata dinding—dapat dipenuhi. Meski demikian, pihaknya menyambut baik kesepakatan yang dicapai demi kelancaran proyek KemenPU tersebut.
"Syukur kini sudah ada titik temu. Pekerjaan segera dilanjutkan agar selesai tepat waktu sesuai kontrak," jelas Romi.
Sebelumnya, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang menerima surat keberatan tertanggal 24 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala MIN 5 Aceh Tamiang, Ketua Komite, dan Kepala Mukim Teulaga Meuku. Pihak sekolah mengeluhkan pelaksanaan pengerjaan rehab-rekon pascabencana yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal (Mutual Check 0 / MC-0).(Abdul Karim).